
APA ITU PENDIDIKAN KESETARAAN ?
Pendidikan kesetaraan merupakan pengganti pendidikan dasar dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan non-formal (PNF). Pendidikan kesetaraan mencakup Program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Sedangkan pendidikan berkelanjutan adalah perluasan akses layanan pendidikan sepanjang hayat.
Adapun fokus layanan pendidikan kesetaraan
adalah untuk penanganan anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) dan orang dewasa agar dapat memperoleh layanan pendidikan sampai dengan jenjang pendidikan menengah melalui program Paket A, Paket B dan Paket C.
Untuk pendidikan kesetaraan telah dikembangkan Kurikulum 2013 (K-13) Pendidikan Kesetaraan dengan pendekatan “Kontekstualisasi Kurikulum”. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B dan Paket C) adalah sama atau setara dengan pendidikan formal (SD, SMP dan SMA), namun pada jabaran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dan program pembelajaran pendidikan kesetaraan diorientasikan dan disesuaikan dengan kondisi dan potensi lingkungan belajarnya serta dengan kebutuhan hidup sehari-hari.
Metode pembelajaran
untuk pendidikan kesetaraan juga dibuat variatif yakni tatap muka (minimal 20%) antara peserta didik dengan para Tutor atau Pamong Belajar, serta pembelajaran mandiri atau pembelajaran jarak jauh melalui sistem modul.